Media Kampung – Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) serta moratorium yang diterapkan telah menguji tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan pengawasan dan kepemimpinan dalam program strategis nasional tersebut.

Rival menyebutkan bahwa kasus hukum yang menimpa pimpinan BGN menjadi catatan serius karena MBG bukanlah program biasa. Program ini merupakan salah satu unggulan Presiden Prabowo dengan anggaran besar dan dampak luas. Menurutnya, berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah sebagai program prioritas nasional.

Ia juga mengkritik moratorium yang memicu ketidakpastian bagi yayasan, mitra pelaksana, investor, serta operasional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di daerah. Rival mengingatkan bahwa penghentian SPPG tanpa dasar yang jelas, transparan, dan akuntabel berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait investasi dan tenaga kerja.

“Di balik SPPG yang tertunda terdapat investasi, tenaga kerja menunggu kepastian, serta masyarakat yang berharap menerima manfaat,” ujar Rival dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Ia menekankan bahwa ketidakpastian batas waktu dan tindak lanjut moratorium berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap Program MBG.

Rival juga menyoroti fokus BGN yang lebih pada efisiensi dan tata kelola dibandingkan percepatan pencapaian target penerima manfaat. Ia meminta pemerintah memastikan target penerima manfaat, status SPPG, peta jalan, serta kebijakan pascamoratorium jelas. “Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi,” tegasnya.

Menurut Rival, persoalan tata kelola, pengawasan, dan ketidakpastian pelaksanaan MBG harus segera diselesaikan pemerintah agar kepercayaan publik terhadap program ini tidak terus menurun. “Moratorium, ketidakpastian nasib SPPG, dan berbagai persoalan tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.