Media Kampung – Rizky Billar menjalani proses pemeriksaan atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Metro Jaya sehubungan dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang menyerang dirinya melalui enam akun media sosial.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar didampingi oleh kuasa hukumnya dan memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait laporannya kepada pihak kepolisian.
Fakta Utama Pemeriksaan
Rizky Billar mengungkapkan bahwa narasi berita bohong yang beredar tidak hanya merusak citra dirinya di mata publik, tetapi juga berdampak pada keluarganya. Beberapa anggota keluarganya yang berada di luar Jakarta turut mempertanyakan kabar yang tersebar di media sosial.
“Ada beberapa narasi yang memberikan dampak negatif terhadap persepsi publik untuk saya pribadi dan juga keluarga saya,” ujar Rizky Billar usai pemeriksaan.
Peran Kuasa Hukum dan Penanganan Kasus
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi keberadaan sejumlah akun media sosial yang dilaporkan oleh kliennya. Proses penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan mengikuti proses yang dilakukan oleh penyidik dan menunggu hasilnya,” kata Sadrakh.
Latar Belakang Laporan
Pada Juni 2026, Rizky Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong. Laporan ini diajukan karena nama baik Rizky Billar dan keluarganya tercemar akibat penyebaran informasi tidak benar di internet.
Signifikansi Kasus
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut isu penyebaran berita hoax di media sosial yang dapat merusak reputasi seseorang dan menimbulkan dampak psikologis serta sosial. Proses hukum yang berjalan menunjukkan upaya perlindungan terhadap hak individu dalam menghadapi informasi palsu di era digital.















Tinggalkan Balasan