Media Kampung – Pelukis Inggris ternama Cecily Brown mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Manhattan pada 9 September 2026, menuntut Google mengungkap identitas pemilik akun Gmail yang meniru nama dan karya seninya. Brown mengklaim akun “aujourdhuiroseart@gmail.com” mengirimkan email penipuan yang menawarkan peluang bisnis fiktif kepada sesama seniman, menggunakan gaya bahasa yang menyerupai postingan Instagramnya.
Petisi tersebut menuntut Google menyerahkan data pemilik akun, termasuk alamat IP dan informasi pendaftaran, agar Brown dapat menuntut pelaku secara hukum. Brown menegaskan bahwa tanpa mengetahui siapa di balik akun tersebut, ia tidak dapat melanjutkan proses hukum. Ia juga menambahkan bahwa penipuan ini berpotensi merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap seniman profesional.
Kasus ini menyoroti tantangan hukum dalam menuntut perusahaan teknologi untuk mengungkap data pengguna. Google sebelumnya menolak permintaan serupa kecuali ada perintah pengadilan yang jelas. Namun, pengadilan Manhattan belum mengeluarkan keputusan akhir, sehingga proses hukum masih berlangsung.
Para ahli privasi data menilai bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden penting bagi korban penipuan digital yang ingin mengidentifikasi pelaku. Di sisi lain, organisasi hak digital mengingatkan pentingnya melindungi privasi pengguna dan menilai bahwa permintaan data harus seimbang dengan kepentingan publik.
Jika Google dipaksa mengungkap identitas penipu, langkah selanjutnya bagi Brown adalah mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian reputasi dan potensi kerugian finansial yang ditimbulkan oleh penipuan tersebut.














