Media Kampung – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memastikan tidak akan ada lagi praktik curang atau tindakan yang merugikan keuangan negara di lingkungan BGN.
“Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya, zero-tolerance untuk praktik-praktik akuntansi dan hanky panky dan copet-copetan,” kata Sudaryono usai dilantik di Istana Negara Jakarta Pusat, dikutip Kamis (23/7/2026). Istilah “hanky panky” merujuk pada praktik kecurangan, tipu daya, hingga perbuatan curang.
Sudaryono mengatakan akan memprioritaskan pembenahan tata kelola di tubuh BGN. Menurutnya, seluruh proses kerja harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat program MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari masyarakat. Ia menegaskan setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar digunakan sesuai tujuan program, yaitu menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia.
“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau ada yang masih manual bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada rekodnya. Dan yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan semuanya harus terang benderang,” ujarnya.
Sudaryono juga menegaskan penyelesaian berbagai persoalan di BGN akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui pendekatan personal. Ia meminta seluruh pihak yang mengenalnya agar tidak mengharapkan perlakuan khusus dalam urusan pekerjaan. Menurutnya, seluruh keputusan akan diproses melalui sistem yang transparan.
“Jadi kita tidak lagi percaya pada orang, kemudian kita bicara di ruang-ruang yang remang-remang, yang gelap, di kamar pribadi, restoran, tapi segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan dilihat orang,” kata Sudaryono.
Meski berkomitmen menjalankan BGN secara bersih, Sudaryono mengakui dirinya dan jajaran BGN tidak bisa bekerja sendiri. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun pelaporan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program.
“Kami ingin lebih banyak mendengar, ingin kemudian lebih banyak menerima masukan dari semua. Ada barangkali ditemukan hal-hal yang janggal, ada ide-ide baru dan lain-lain, kami siap menerima pertimbangan untuk menerima masukan dan menjadi bahan untuk kami mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Ia dilantik pada Selasa (22/7/2026) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan di luar negeri.














