Media Kampung – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memulai penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pendataan sementara menunjukkan sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa tidak lagi menjadi prioritas penerima program karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara difokuskan kepada kelompok yang lebih membutuhkan intervensi gizi. “Sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pendataan dan teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mereka akan difokuskan kepada kelompok yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi,” ujar Agustina di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar evaluasi dipilih berdasarkan indikator kondisi sosial ekonomi keluarga, tingkat kerentanan gizi, hingga kemampuan siswa memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari tanpa bantuan pemerintah.
Anggaran Dialihkan ke Daerah 3T dan Kelompok Rentan
Agustina menjelaskan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan. Sasaran baru mencakup anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Nantinya pemerintah mengalihkan anggaran itu ke sekolah lain yang lebih membutuhkan, termasuk daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” katanya.
Proses pendataan masih terus berlangsung sehingga jumlah sekolah maupun siswa yang akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat MBG masih berpotensi bertambah.
Data Jadi Dasar Penentuan Penerima
BGN saat ini terus memperbarui dan meningkatkan kualitas data penerima manfaat. Data tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan agar program berjalan lebih tepat sasaran. “Kami masih terus bekerja untuk memperbarui kualitas data karena data sangat penting sebagai dasar dalam membuat kebijakan terkait refocusing penerima manfaat,” ujar Agustina.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis harus difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan negara dalam memenuhi kebutuhan gizi harian. Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tidak lagi menjadi prioritas penerima program.
Tingkatkan Efektivitas Program
BGN menilai kebijakan penataan ulang penerima manfaat ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih efisien. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau lebih banyak kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan gizi. “Hasil akhirnya, kami ingin memastikan program ini benar-benar menyasar anak-anak Indonesia yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah,” kata Agustina.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan