Media Kampung – Pemerintah daerah di Indonesia semakin serius mengembangkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Payakumbuh menjadi contoh pelaksanaan penilaian kompetensi dan pengelolaan talenta ASN yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar penilaian kompetensi dan potensi ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) yang dilaksanakan di Ruang CAT Kantor Regional VII BKN Palembang pada 3 Juni 2026. Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Dicky Syailendra, menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar evaluasi, melainkan strategi untuk memetakan kemampuan, kepemimpinan, dan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Hasil penilaian akan menjadi dasar pengembangan karier ASN secara objektif dan transparan sesuai prinsip manajemen talenta. Pelaksanaan CACT diharapkan menghasilkan data kompetensi akurat untuk penempatan pegawai sesuai kualifikasi dan potensi, sehingga setiap ASN mendapat kesempatan berkembang dan berkontribusi maksimal.

Sementara itu, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah melakukan langkah penting dalam penerapan manajemen talenta ASN. Pada tanggal 2 Juni 2026, Pemko Payakumbuh menggelar ekspose Penerapan Manajemen Talenta di BKN Pusat Jakarta sebagai tahap persiapan penerapan sistem tersebut di lingkungan pemerintah kota. Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyatakan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja. Sistem ini membantu pemerintah menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat secara objektif dan transparan, sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih profesional dan responsif.

Pembangunan manajemen talenta di Payakumbuh telah berjalan sejak Oktober 2025 dengan tahapan mulai dari sosialisasi, pembentukan tim, hingga pendampingan intensif bersama BKN. Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, menambahkan bahwa sistem ini menjadi fondasi penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN, memastikan pengembangan karier yang adil dan efisien.

Di sisi lain, kasus oknum ASN di Sumatera Selatan yang terlibat dugaan suap dan ditangkap bersama Wakil Bupati PALI menjadi perhatian serius. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut terancam diberhentikan sementara sesuai ketentuan hukum jika ditahan sebagai tersangka tindak pidana. Prosedur pemberhentian dilakukan setelah ada surat penahanan resmi dan rekomendasi dari BKN.

Selain pengembangan manajemen talenta, pemerintah juga membuka peluang kerja di sektor pendidikan melalui seleksi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial. Tahun ini, tersedia 5.127 lowongan tenaga kependidikan dengan persyaratan minimal lulusan D3 untuk berbagai posisi operasional di sekolah yang memberikan pendidikan gratis bagi anak keluarga kurang mampu.

Pengelolaan ASN yang profesional dan transparan menjadi fokus utama pemerintah daerah melalui kolaborasi dengan BKN. Penilaian kompetensi dengan teknologi seperti CACT dan manajemen talenta berbasis merit menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.