Media Kampung – Bupati Jepara Witiarso Utomo memastikan proyek perbaikan jalan di sejumlah ruas wilayah Kabupaten Jepara akan mulai dikerjakan pada bulan ini. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah titik, bahkan protes warga belakangan ramai bermunculan di media sosial dengan membawa isu pembayaran pajak.

Wiwit mengatakan pembangunan jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Bulan ini juga kita mulai pembangunan jalan sehingga kepercayaan publik kepada pemerintah kabupaten Jepara meningkat, sehingga masyarakat berlomba-lomba membayar pajak,” ujarnya saat ditemui di Ruang Bupati Jepara pada Senin (2/6/2026).

Menurutnya, perbaikan infrastruktur diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, masyarakat ramai mengeluhkan kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jepara yang mengalami kerusakan cukup parah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Jalan Alternatif Jepara-Kudus di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari.

Keluhan warga disampaikan melalui berbagai cara. Sejumlah pemuda setempat bahkan sempat membuat konten memancing ikan di ruas jalan yang tergenang air sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi jalan yang belum kunjung diperbaiki. Belakangan, protes juga diwujudkan melalui tulisan di badan jalan. Di depan Gang Garasi Kalingga Jaya, Desa Daren, muncul tulisan bertuliskan “Kapusan Janjine Bupati Jepara Mulus, Stop Bayar Pajak, Fuck You, Stop Bayar Pajak, Gedabrus”. Sekitar 500 meter dari lokasi tersebut, terdapat pula tulisan lain yang berbunyi “Stop Pajak Kapan Muluse Iki. Cukup 1 Periode”.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mempercepat pelaksanaan perbaikan jalan yang telah direncanakan. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, langkah itu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.