Media KampungKendaraan dinas milik kepala Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, diduga disalahgunakan oleh anak sang kades untuk keperluan pribadi yakni berangkat sekolah. Warga setempat pun mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika dugaan penyalahgunaan fasilitas desa ini tidak segera ditindaklanjuti.

Sejumlah warga Desa Bonto Sinala mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan mobil dan sepeda motor dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Menurut Riswan, salah seorang warga, anak kepala desa kerap memanfaatkan fasilitas operasional desa tersebut untuk aktivitas sekolah setiap hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bonto Sinala, Agus, membantah bahwa anaknya sering menggunakan kendaraan dinas desa. Ia menegaskan bahwa mobil dinas roda empat hanya dipakai satu kali untuk mengantar anaknya ke sekolah. “Itu baru satu kali dipakai,” ujarnya pada Senin (25/5/2026).

Agus juga menjelaskan bahwa saat penggunaan tersebut, anaknya didampingi oleh pamannya sebagai pengemudi agar kendaraan bisa dikembalikan dengan aman. Sementara untuk sepeda motor dinas, Agus mengakui anaknya sempat menggunakan kendaraan itu ke sekolah karena motor pribadinya sedang rusak. Namun, kini motor pribadi anaknya sudah diperbaiki sehingga motor dinas tidak lagi dipakai.

Pengadaan kendaraan dinas kepala desa ini biasanya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat dana desa atau APBD pemerintah daerah yang bertujuan menunjang tugas pemerintahan desa. Oleh sebab itu, warga merasa keberatan jika fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi jika menjadi kebiasaan.

Situasi ini memicu ketegangan di masyarakat Desa Bonto Sinala. Warga yang merasa fasilitas desa disalahgunakan mengancam akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menuntut agar penggunaan kendaraan dinas lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset desa agar tidak disalahgunakan. Kepala desa Agus pun diharapkan dapat memberikan contoh dan menjaga integritas dalam memanfaatkan fasilitas pemerintahan desa.

Hingga saat ini, Agus menegaskan bahwa kejadian penggunaan kendaraan dinas oleh anaknya hanya terjadi sekali dan tidak menjadi aktivitas rutin. Ia menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan ketaatan terhadap aturan dalam pengelolaan aset desa demi kepentingan masyarakat luas.

Perkembangan terbaru terkait kasus ini masih terus dipantau oleh warga dan pihak terkait di Sinjai. Masyarakat berharap adanya klarifikasi lebih lanjut dan tindakan yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dengan demikian, penggunaan kendaraan dinas kepala desa harus benar-benar difokuskan untuk mendukung pelayanan publik dan pemerintahan desa, bukan untuk keperluan pribadi agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.