Media Kampung – Pemkab Bojonegoro mengumumkan lelang jabatan untuk mengisi lima posisi strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama berbulan‑bulan kosong, dengan pendaftaran dibuka sejak 4 Mei dan berakhir pada 22 Mei.

Pengumuman resmi nomor 006/Pansel-JPTP/BJN/2026 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), yang menjelaskan mekanisme lelang jabatan, persyaratan, prosedur pendaftaran, dan tahapan seleksi yang harus diikuti calon peserta.

Lima jabatan yang dilelang meliputi Kepala Satpol PP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Selama masa kekosongan, kelima posisi tersebut dipegang sementara oleh pelaksana tugas (Plt). Saat ini, Plt Kepala Satpol PP dijabat oleh Masirin, Plt Kepala BPBD oleh Heru Wicaksi, Plt Kepala Dinkominfo oleh Setiyo Budi Wibowo, Plt Kepala Disdagkop UM oleh Ahmadi, dan Plt Kepala Brida oleh Helmy Elizabeth.

Hari Kristianto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Bojonegoro, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pendaftar yang masuk. Ia menambahkan, “Sampai dengan saat ini belum ada yang mendaftar, dan bagi siapapun yang memenuhi persyaratan di perbolehkan mengikuti seleksi terbuka yang akan ditutup pada 22 Mei mendatang.”

Beberapa Plt yang saat ini menjabat juga memegang jabatan tetap di instansi lain, seperti Ahmadi dan Setiyo Budi Wibowo yang masing‑masing menjadi sekretaris di OPD terkait, Heru Wicaksi yang berperan sebagai Wakil Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, serta Helmy Elizabeth yang menjabat Kepala Bappeda Bojonegoro.

Jabatan Kepala Brida sebelumnya dipegang oleh Achmad Gunawan, yang kini dipindahkan menjadi Inspektur di Inspektorat Bojonegoro, menegaskan dinamika kepengurusan dalam pemerintahan daerah.

Pembukaan lelang jabatan ini diharapkan dapat mengakhiri masa kekosongan, memperkuat struktur kepemimpinan OPD, dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Hingga penulisan ini, belum ada kandidat yang mengajukan permohonan, sementara deadline tetap pada 22 Mei. Pemerintah daerah menunggu respons dari kalangan yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.