Media Kampung – Pemerintah Kota Malang mengambil langkah strategis dengan memperkuat pengawasan terhadap usaha pariwisata melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Langkah ini diwujudkan dalam sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kepariwisataan serta peluncuran Proyek Perubahan KOLAK MANIS, singkatan dari Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan dan Yustisi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan investasi dan usaha di sektor ini harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah, namun investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi,” ujarnya pada Rabu, 23 Juni 2026.

Menurut Wahyu, penguatan pengawasan menjadi kunci agar usaha pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan dapat berkembang secara tertib serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi masyarakat. Pemkot Malang juga terus mendorong sektor pariwisata melalui program 1.000 event dan pengembangan sport tourism, yang diharapkan mampu menggerakkan sektor UMKM, kuliner, transportasi, hingga akomodasi.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan inovasi pengawasan berupa QR Code bagi pelaku usaha. Sistem ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui status kepatuhan usaha terhadap aturan, termasuk keterkaitan dengan data perpajakan daerah. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas usaha pariwisata dapat ditingkatkan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.