Media Kampung – Satpol PP Jember kembali menegaskan kepada para pedagang kaki lima (PKL) mengenai larangan berjualan di kawasan Gladak Kembar. Penegasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, kawasan Gladak Kembar menjadi sorotan karena banyaknya PKL yang masih nekat berjualan meskipun telah ada larangan. Petugas Satpol PP melakukan monitoring dan memberikan sosialisasi kepada para PKL terkait aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jember, Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran. “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bagi PKL yang masih berjualan di area terlarang,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah menyediakan lokasi alternatif bagi para PKL agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban di pusat kota. Sosialisasi mengenai lokasi baru ini juga terus dilakukan untuk memastikan para pedagang memahami dan mematuhi ketentuan yang ada.

Arifin menambahkan, keberadaan PKL di tempat yang tidak diizinkan dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan hingga gangguan estetika. Dengan adanya penegakan aturan ini, diharapkan situasi di Gladak Kembar dapat kembali kondusif.

Hingga saat ini, Satpol PP Jember masih memantau situasi di kawasan tersebut. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika melihat adanya PKL yang melanggar aturan. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi tata ruang kota Jember.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.