Media Kampung, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo bersama Polsek Panji berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji. Seorang pria berinisial MU (32) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika. “Tim gabungan Satresnarkoba bersama Polsek Panji berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika siap edar di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji,” ujarnya Senin, 6 Juli 2026.
Lokasi penggerebekan berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi bersama Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat kotor sekitar 4,41 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa dua alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, korek api modifikasi, telepon genggam, kotak kacamata, dan uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kasat Narkoba IPTU Tatang Purwohadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.
Tatang menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo, khususnya di Kecamatan Panji. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” ucap Kapolres.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun asal-usul barang haram tersebut.





















Tinggalkan Balasan