Media Kampung, Lampung TimurApriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar yang sebelumnya viral karena kasus pencurian sepeda motor dan meninggal dunia saat penangkapan, kini ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Timur pada Selasa (15/9) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati oleh Apriliani bersama dua orang lainnya, Ongki Afrizal dan Ayu Nadia.

Baca juga:

Fakta Penangkapan dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 bungkus plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip berisi dua butir ekstasi, satu timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, serta empat unit ponsel. Barang bukti tersebut diduga kuat milik Ongki Afrizal yang memperoleh sabu dari seorang warga Desa Jabung dengan nilai pembelian sekitar Rp3 juta.

Ongki diketahui meminta bantuan Apriliani dan Ayu untuk mengambil narkotika dari pemasok tersebut. Setelah diterima, sabu dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali oleh ketiganya.

Baca juga:

Keterkaitan dengan Kasus Sebelumnya

Apriliani Niken Pratiwi adalah istri dari Joni Iskandar, pria asal Kecamatan Jabung yang sempat viral setelah kasus pencurian sepeda motor dan meninggal dunia saat penangkapan oleh polisi di Bandar Lampung. Kasus ini menarik perhatian publik karena peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Proses Hukum dan Pasal yang Dikenakan

Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Lampung Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP terkait tindak pidana narkotika.

Baca juga:

Signifikansi Kasus

Penangkapan ini menjadi peringatan penting terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung Timur. Kasus ini juga menunjukkan keterlibatan keluarga dari pelaku kasus kriminal sebelumnya dalam jaringan narkoba yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat.