Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka korupsi. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, setelah Jaksa Agung mengajukan usulan pada pekan lalu.

Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) dan dikenal memiliki rekam jejak yang solid. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik penunjukan ini. Ia menilai Kuntadi adalah sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen.

Baca juga:

“Saya Habiburokhman mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman mendesak agar Kuntadi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa kredibilitas Kejaksaan Agung sedang dipertaruhkan.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tegas Habiburokhman.

Baca juga:

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDIP juga menyatakan keyakinannya bahwa Kuntadi mampu menangani kasus-kasus besar. Ia berharap Kuntadi dapat mempertahankan capaian positif dan membenahi hal-hal yang masih kurang.

“Penunjukan ini menjadi kesempatan bagi Pak Kuntadi untuk membuktikan bahwa beliau merupakan sosok yang tepat dalam menjabat sebagai Jampidsus. Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum,” kata Dede.

Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Hananto Widodo, menilai pengangkatan Kuntadi sebagai bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Menurutnya, tugas berat Kuntadi adalah memulihkan citra Jampidsus yang sempat tercoreng.

Baca juga:

Di sisi lain, publik menyoroti kasus Febrie Adriansyah. Aksi demonstrasi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) terjadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (23/7/2026). Massa melempari banner bergambar Febrie dengan telur dan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan. Koordinator AMI Baihaqi Akbar mengatakan aksi itu merupakan simbol kejengkelan rakyat atas dugaan pengkhianatan sumpah jabatan dalam skandal TPPU yang menjerat Febrie.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga menyatakan bahwa Kuntadi pasti tahu tugas pokoknya, yaitu menyelesaikan kasus Febrie. Kini, seluruh mata tertuju pada langkah awal Kuntadi sebagai Jampidsus dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.