Media Kampung, Medan – Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan bahwa ledakan yang terjadi di sebuah rumah di Komplek Grand Polonia, Medan, pada Senin (20/7) bukan berasal dari bom. Hasil penyelidikan menunjukkan sumber ledakan adalah kebocoran gas tanam.
“Tidak ada residu bahan peledak. Kerusakan yang terjadi menunjukkan karakteristik ledakan gas, bukan bom,” kata Kasubdit Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, di lokasi kejadian, Rabu (22/7).
Perbedaan Ledakan Gas dan Bom
Roy menjelaskan, ledakan gas dan bom memiliki ciri khas yang berbeda. Pada ledakan bom, terdapat pusat ledakan yang merusak lebih parah di satu titik dan menyebar ke segala arah. Sebaliknya, ledakan gas menyebabkan kerusakan merata di seluruh ruangan karena gas menyebar sebelum meledak.
“Kalau gas, semua ruangan rusak. Tidak ada satu area yang lebih parah dari lainnya karena gas memenuhi ruangan,” ujar Roy.
Proses Investigasi
Polisi masih melakukan uji kebocoran (leak test) untuk menentukan titik kebocoran pasti. Roy juga menjelaskan mengapa bau gas tidak tercium oleh penghuni rumah: gas metana yang bocor cenderung menguap ke atas, berbeda dengan LPG yang menguap ke bawah dan lebih mudah tercium.
“Karena gas ini sifatnya ke atas, dia terkumpul di langit-langit dan tidak masuk ke kamar, sehingga tidak tercium oleh penghuni,” tambahnya.
Pemantik ledakan masih belum dapat dipastikan karena banyak faktor yang bisa memicu ledakan gas metana setelah mencapai konsentrasi tertentu.
Korban Ledakan
Ledakan terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Tujuh orang menjadi korban, terdiri dari empat orang selamat dan tiga orang meninggal dunia. Seluruh korban telah dievakuasi.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebocoran dan memastikan keselamatan warga sekitar.












