Media Kampung – Polda Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait viralnya video aksi kejar-kejaran yang berujung tabrakan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, pada 28 Mei 2026. Insiden ini melibatkan seorang oknum polisi berinisial HSR yang diduga menabrak mobil Honda CR-V milik LH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu. HSR mendapat informasi bahwa istrinya pergi bersama LH. Karena curiga, ia melakukan pengejaran hingga akhirnya menabrak bagian belakang mobil CR-V untuk menghentikannya.

Namun, setelah berhasil menghentikan kendaraan, HSR tidak menemukan istrinya di dalam mobil tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perempuan yang bersama LH bukanlah istri HSR. “Ternyata hasil pemeriksaan yang bersama LH itu bukan istri yang bersangkutan,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jumat (26/6).

Akibat kejadian ini, pemilik CR-V, LH, melaporkan HSR ke Bidang Propam Polda Sumut pada 8 Juni 2026. Saat ini, HSR tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam. Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Ferry menambahkan bahwa Polri akan memberikan sanksi jika terbukti bersalah, baik secara kode etik maupun pidana umum. Hingga saat ini, belum ada laporan korban luka-luka akibat insiden tersebut, namun peristiwa ini menimbulkan trauma bagi para korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.