Media Kampung – Konsep PRESISI yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai telah membawa perubahan signifikan dalam transformasi budaya dan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal ini mengemuka dalam peluncuran buku berjudul “Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sang Arsitektur PRESISI Polri” di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Analis politik Boni Hargens menilai bahwa melalui visi PRESISI, Polri yang sempat menghadapi ujian reputasi berat kini secara bertahap bertransformasi menjadi lembaga yang kembali dipercaya rakyat. “Visi PRESISI Polri merupakan konsep transformasi holistik yang menjadi kompas arah kebijakan dan budaya kerja Polri modern, menyatukan tiga nilai inti yang saling menopang,” ujar Boni dalam acara tersebut.
PRESISI merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Pilar pertama, Prediktif, berarti Polri memanfaatkan data analitik berbasis teknologi informasi untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, sehingga hadir sebelum masalah berkembang. Pilar kedua, Responsibilitas, memastikan Polri menjalankan tugas secara efektif, cepat, dan tepat sasaran. Sementara Transparansi Berkeadilan menjadi fondasi akuntabilitas publik.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ali Ramadhan menilai perjalanan reformasi Polri masih panjang, namun visi PRESISI telah meletakkan fondasi kuat. “Sebuah institusi yang mulai membuka diri terhadap kritik dan menjadikan transparansi sebagai kekuatan, bukan kelemahan,” kata Ali. Ia juga meluncurkan buku setebal lebih dari 300 halaman yang mengupas Strategi Besar Polri 2025–2045 menuju Polri 4.0.
Associate Professor Universitas Nasional (Unas) Firdaus Syam mengusulkan transformasi kultur internal Polri melalui dua jalur: pendidikan dan konsolidasi internal. Pendidikan, menurutnya, perlu menanamkan nilai profesionalisme, humanis, independen, dan melanjutkan tradisi yang dikembangkan Kapolri. Konsolidasi internal diperlukan untuk memperkuat fungsi keamanan, ketertiban, pengayoman, dan penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menambahkan bahwa setelah disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Kepolisian, pemerintah perlu segera menyusun peraturan turunan berupa PP, Perpres, atau Perpol. DPR akan mengawal proses tersebut melalui rapat kerja dan kunjungan kerja.
Dengan demikian, di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus berbenah melalui konsep PRESISI yang adaptif terhadap tantangan era digital, termasuk fenomena post-truth dan viralitas media sosial, demi mewujudkan institusi yang unggul dan dipercaya publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan