Media Kampung – Seorang petugas retribusi pasar di Jember berinisial AH diamankan Satreskrim Polres Jember setelah diduga mengancam anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) berinisial HR menggunakan senjata tajam jenis celurit. Peristiwa terjadi di area Pasar Tanjung, Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 08.00–08.30 WIB, saat berlangsung kegiatan pasar murah.
Kronologi Kejadian
Menurut kuasa hukum korban, Anasrul Caniago, AH datang lebih awal ke lokasi dan mendekati HR yang sedang bertugas sebagai koordinator pengumpulan dan distribusi pasar murah. Tanpa banyak bicara, AH mengeluarkan celurit dan melontarkan ancaman, antara lain, “Saya bunuh kamu, saya macam-macam, saya santet.” Anasrul menerima laporan dari korban sekitar pukul 08.30 WIB dan segera mencari informasi lebih lanjut.
Anasrul menduga ancaman itu terkait dengan laporan yang sebelumnya disampaikan sejumlah pihak mengenai dugaan pengelolaan distribusi di Pasar Tanjung melalui kanal Wadul Guse. Laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum. “Celurit itu dibawa sendiri oleh Ahmadi. Jadi Ahmadi datang duluan, kemudian setelah bertemu korban, dia mengambil celurit tersebut,” ujar Anasrul. Ia menilai tindakan membawa celurit ke lingkungan pasar tidak lazim dan mengindikasikan unsur kesengajaan.
Laporan dan Penanganan Polisi
Merasa terancam, HR melaporkan kejadian ke Polres Jember. Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menerima informasi dan mendatangi lokasi untuk penyelidikan awal. Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, membenarkan adanya ketegangan antara dua pegawai di Pasar Tanjung. “Kami mendapatkan informasi adanya kejadian yang terjadi kurang lebih sekitar pukul 08.30 yang mana ada ketegangan antara kedua pegawai di Pasar Tanjung,” katanya.
Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan AH untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif, asal-usul celurit, dan kemungkinan adanya unsur perencanaan. “Sampai dengan saat ini terkait dengan perbuatan AH masih kita dalami dan kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara yang bersangkutan kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Andry.
Perkembangan Terakhir
Hingga berita ini diturunkan, AH masih diamankan di Mapolres Jember. Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan serta langkah hukum selanjutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan