Media Kampung, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta tindakan tegas dari jajaran pemerintah terkait dugaan penistaan agama yang terjadi dalam sebuah booth promosi minuman beralkohol pada acara The Sounds Project 9 di Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026. Insiden ini menjadi viral setelah beredar video yang menunjukkan seseorang mengucapkan ayat suci Alquran dalam konteks promosi minuman keras.
Pramono menilai tindakan tersebut tidak pantas terjadi di Jakarta karena mengaitkan promosi minuman keras dengan kegiatan keagamaan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga dengan baik di Ibu Kota. “Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” ujarnya usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Respons Pemerintah dan Koordinasi Tindakan
Atas kejadian ini, Pramono meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk segera mengoordinasikan dan mengambil langkah tegas terhadap insiden yang tidak boleh terjadi di wilayah Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut.
Klarifikasi Penyelenggara The Sounds Project
Pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan kejadian tersebut terjadi tanpa arahan dan persetujuan mereka. Mereka mengaku turut mengecam perilaku yang menjadikan agama sebagai bagian dari challenge atau promosi produk. Pernyataan resmi mereka menyebutkan, “Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.” Penyelenggara juga telah menegur sponsor dan meminta penyelesaian masalah secara internal untuk mencegah kejadian serupa.
Proses Hukum dan Pelaporan
Saat ini, penyelenggara dan pembawa acara (MC) booth minuman beralkohol tersebut tengah diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, guna mengusut kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, aliansi Advokat Muslim melaporkan pihak penyelenggara dan MC ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama terkait insiden ini.
Konteks dan Dampak
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu sensitif terkait agama dan norma sosial di Jakarta. Penistaan agama merupakan hal yang sangat serius dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Pemerintah dan berbagai institusi keagamaan di DKI Jakarta menegaskan pentingnya menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di tengah keberagaman kota ini.
Insiden tersebut juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas promosi produk, terutama yang melibatkan unsur keagamaan, guna menghindari penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kontroversi dan konflik sosial.














Tinggalkan Balasan