Media Kampung – Seorang wanita berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah kamar kos di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun. Dalam rekaman suara yang diterima oleh keluarga, YTR mengungkapkan kondisi mengerikan yang dialaminya, termasuk hanya diberi makan sekali sehari, jarang mandi, dan harus menggunakan popok untuk buang air.
Kronologi Kekerasan
YTR menceritakan bahwa penglihatannya rusak akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku sejak awal hubungan. Kondisi ini membuatnya tidak berdaya dan sepenuhnya bergantung pada Taufik. “Gak bisa karena udah gak bisa lihat. Jadi kalau misalkan disiksa nih ya, terus saya teh mengeluarkan suara, sama dia disiksa lagi. Jadi saya teh gak ke mana-mana,” ujar YTR.
Bagian tubuh yang sering menjadi sasaran kekerasan adalah mata, telinga, dan kaki. “Aku sering dihukum sih, aku sering dihukum. Pertama mata dulu yang dihukum, terus ini telinga ya, terus kaki, kaki juga,” ungkapnya.
Kehidupan Terbatas di Dalam Kos
Selama disekap, YTR hanya diberi makan satu kali sehari. Ia juga jarang mandi karena kesulitan beraktivitas akibat kehilangan penglihatan. Untuk buang air, ia harus menggunakan popok sekali pakai yang dibelikan oleh pelaku. “Paling kalau sehari-hari kayak BAB gitu aku harus pakai pampers, dia suka beliin gitu kan,” katanya.
Saat Taufik pergi bekerja sebagai debt collector, YTR lebih banyak berbaring di kamar kos. Jika diajak keluar, ia diminta memakai masker. “Dia kan kerjanya jadi debt collector, jadi kalau misalkan dia pergi, di kosan saya suka tidur-tidur. Kalau misalkan ikut, paling saya disuruh pakai masker,” ujarnya.
Barang Berharga Hilang
YTR juga mengaku kehilangan sejumlah barang miliknya selama bersama pelaku, termasuk sepeda motor dan telepon genggam iPhone. Gajinya juga diambil oleh Taufik dengan alasan kebutuhan sehari-hari. “Kayak terus motor, HP iPhone habis. Aku gaji terus, ya aku juga nanya ke kakak sebagian, sama dia ngelakuin sama dia, bilangnya buat sehari-hari ya, aku tuh ya ikut aja,” tuturnya.
Awal Hubungan dan Harapan Keadilan
Awalnya hubungan mereka berjalan normal. YTR saat itu masih bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Namun, setelah ia keluar dari pekerjaan karena masalah dengan atasan, situasi berubah. Kini, setelah berhasil ditemukan dan menjalani perawatan medis, YTR berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal. “Aku pengennya ketemu, dihukum mati lah. Iya lah, biar tahu gimana rasanya aku gitu kan,” tegasnya.
YTR juga mendengar bahwa Taufik menghubungi orang tuanya setelah kasus ini mencuat ke publik. “Kemarin katanya si pelakunya ada nge-WA ke orang tua bilangnya khawatir. Paling juga di Garut dia mah,” ujarnya. Pelaku saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga melarikan diri ke Garut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan