Media Kampung – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) berhasil mendapatkan kesempatan magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Mereka adalah Hendrico Noval Ramadhani, Satria Ananta Agung Nugraha, dan Arjuna Galih Taruna. Program magang berlangsung selama kurang lebih lima bulan, dimulai sejak 23 Februari 2026, dan merupakan bagian dari kegiatan Laboratorium Fakultas Hukum UMM yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktik hukum secara langsung.
Penempatan di Biro Hukum dan Humas
Ketiga mahasiswa ditempatkan di Biro Hukum dan Humas, Bagian Peraturan Perundang-Undangan (PUU). Selama magang, mereka terlibat dalam berbagai kegiatan terkait pembentukan regulasi dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Mahkamah Agung. Salah satu agenda penting yang diikuti adalah pembahasan rancangan kebijakan MA. Melalui keterlibatan ini, mahasiswa dapat mengamati langsung mekanisme penyusunan kebijakan yang melibatkan hakim dan pejabat MA.
Pemahaman tentang Pembentukan Regulasi
Dalam pembahasan kebijakan, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai bagaimana suatu kebijakan dirumuskan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan praktik peradilan. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pembentukan regulasi tidak hanya berfokus pada perumusan norma, tetapi juga pada penerapan norma secara efektif dalam penyelenggaraan peradilan. Selain itu, mereka juga mendapatkan wawasan tentang proses penafsiran hukum yang dilakukan dalam pembahasan regulasi, di mana berbagai isu praktik peradilan menjadi bahan pertimbangan.
Validasi Produk Hukum melalui JDIH
Tidak hanya terlibat dalam pembahasan kebijakan, mahasiswa juga berpartisipasi dalam kegiatan validasi produk hukum Mahkamah Agung melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) MA. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesesuaian data sebelum dipublikasikan, seperti pengecekan nomor, identitas, nama pengadilan negeri, serta kelengkapan dokumen dalam sistem. Keterlibatan dalam validasi memberikan pemahaman tentang pentingnya akurasi data dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Melalui JDIH, MA menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum dan putusan pengadilan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum.
Testimoni Mahasiswa
Hendrico Noval Ramadhani mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Selama melaksanakan kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, saya sangat bersyukur karena banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan magang selama kurang lebih lima bulan ini memberikan kesan yang sangat baik dan banyak ilmu yang dapat saya ambil. Saya berterima kasih kepada Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan ilmu yang semoga berguna di masa yang akan datang,” ujarnya.
Senada dengan Hendrico, Satria Ananta Agung Nugraha juga menyampaikan rasa syukur. “Selama melaksanakan kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, saya merasa sangat beruntung dan bersyukur karena banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan magang selama kurang lebih lima bulan ini memberikan kesan yang baik dan banyak ilmu yang dapat saya ambil. Saya berterima kasih kepada Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas ilmu yang diberikan dan semoga dapat berguna di masa yang akan datang,” tuturnya.
Sementara itu, Arjuna Galih Taruna menilai program magang ini sebagai pengalaman luar biasa. “Bagi saya, kesempatan ini sangat luar biasa. Kami berkesempatan magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menimba ilmu secara praktik. Semoga program magang yang dirancang oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM ini dapat terus berlanjut dan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menjadi calon-calon sarjana hukum yang kompeten,” ungkapnya.
Manfaat Program Magang
Program magang di Mahkamah Agung RI merupakan salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis praktik yang dikembangkan oleh FH UMM. Melalui pengalaman langsung di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap sistem hukum nasional serta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum di tingkat nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan