Media Kampung – Penangkapan warga negara Indonesia oleh pihak Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza dianggap sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terkait insiden tersebut yang menimpa jurnalis dan aktivis kemanusiaan Indonesia.

Dalam pertemuan bersama perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang terus berulang. Ia menyoroti bahwa penangkapan berlangsung di perairan internasional, sehingga semakin memperjelas adanya pelanggaran hukum internasional.

Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa pelanggaran ini tidak hanya menimpa aktivis kemanusiaan, tetapi juga wartawan dari berbagai negara yang ikut dalam misi tersebut. Ia menilai ketidaktegasan dunia internasional dalam memberikan sanksi kepada Israel menjadi faktor utama berulangnya tindakan semacam ini.

“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kondisi ini seharusnya mendapat perhatian serius dari komunitas internasional agar tidak terus berlanjut tanpa adanya respons yang tegas.

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik guna melindungi warga negara yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap WNI merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi negara dan penting untuk menegakkan kedaulatan Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kementerian dan lembaga terkait harus bertindak cepat untuk memastikan keselamatan para relawan dan jurnalis Indonesia yang berada di tengah konflik internasional. Langkah diplomatik ini dinilai krusial agar hak serta perlindungan WNI dapat terjaga dengan baik.

Insiden penangkapan ini kembali menyoroti ketegangan di wilayah Gaza dan sekitarnya, di mana aktivitas kemanusiaan sering menghadapi hambatan berat. Pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional diminta untuk meningkatkan perhatiannya terhadap perlindungan warga negara dan relawan kemanusiaan yang beroperasi di kawasan rawan konflik tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.