Media Kampung – Palembang – Aksi pencurian kabel optik jaringan internet kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pria bernama Supri (46), warga Kecamatan Sukarami, ditangkap setelah kepergok warga dan polisi saat menggali kabel WiFi di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku diamankan bersama anggota polisi yang sedang patroli di lokasi. Dari tangan Supri, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pahat, satu linggis, satu parang, satu cangkul, satu unit sepeda motor, serta gulungan kabel optik yang telah dipotong.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan aksi terungkap setelah warga mencurigai aktivitas penggalian. “Saat itu pelaku sedang menggali tanah untuk mengambil kabel optik. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku bersama anggota yang sedang patroli,” ujarnya.
Menurut Adityan, Supri tidak beraksi sendiri. Dua rekannya berinisial E dan R berhasil melarikan diri saat dipergoki. “Dua rekannya kabur saat hendak diamankan. Namun sejumlah barang bukti berhasil kami amankan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Supri mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di Palembang. Uang hasil penjualan kabel curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika. “Pengakuannya seperti itu, namun masih akan didalami oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” tambah Adityan.
Sementara itu, Supri mengaku perannya hanya mengawasi situasi dan mengantar dua rekannya. “Saya cuma ngawasi dan antar-jemput mereka berdua,” katanya. Ia juga mengakui sebelumnya pernah terlibat pencurian kabel di kawasan Sekip bersama dua rekannya, memperoleh sekitar 10 kilogram kabel yang dijual Rp100 ribu per kilogram. “Kabelnya laku Rp1 juta. Uangnya dibagi tiga, saya dapat Rp250 ribu,” ujarnya.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan Supri dalam kasus pencurian kabel lainnya di Palembang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan