Media Kampung – Peristiwa perampokan mengguncang kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah rumah di daerah tersebut menjadi sasaran komplotan perampok yang membawa kabur emas seberat 500 gram. Akibat kejadian ini, satu orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Braiel saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam peristiwa ini, terdapat dua korban: korban luka berinisial M dan korban yang mengalami kerugian materiil berinisial U. Emas senilai 500 gram yang hilang diduga merupakan barang berharga milik korban.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku. “Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro,” kata Braiel.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan