Media Kampung, Palembang – Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan di Kota Palembang, khususnya di kawasan Sematang Borang dan Sako. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Penindakan dan Proses Hukum
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengonfirmasi bahwa pelaku yang terindikasi membakar lahan secara sengaja telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Kota Palembang. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas tindakan pembakaran yang mengancam lingkungan dan kualitas udara.
Wilayah Prioritas Penanganan Karhutla
Kecamatan Sematang Borang menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mengatasi karhutla. Selain itu, kawasan Kertapati dan Alang-Alang Lebar juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah kota bersama aparat terkait terus memantau dan menangani potensi kebakaran di wilayah-wilayah rawan.
Strategi Pemadaman dan Kendala
Menurut Wali Kota, sebagian besar lahan di Palembang termasuk lahan mineral, sehingga proses pemadaman api relatif lebih cepat, dengan waktu pemadaman antara empat hingga enam jam dalam kondisi ideal. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah lokasi kebakaran yang sulit dijangkau armada pemadam dan ketersediaan pasokan air.
Untuk mengatasi hal ini, PDAM diminta untuk selalu standby menyediakan pasokan air. Armada pemadam kebakaran juga disiagakan di titik-titik rawan, termasuk menempatkan dua hingga tiga armada di Sematang Borang dan mengerahkan total sekitar 30 armada di wilayah tersebut.
Dampak Kebakaran dan Pemantauan Kualitas Udara
Asap dari kebakaran lahan sebelumnya sempat memengaruhi kualitas udara di Palembang. Pemerintah kota terus melakukan pemantauan intensif di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan guna mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.
Penanganan Karhutla di Tingkat Provinsi
Selain penindakan di Palembang, kepolisian tingkat Sumatera Selatan juga tengah menangani sejumlah perkara karhutla baik yang melibatkan individu maupun korporasi. Hal ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran lahan yang berdampak luas.











Tinggalkan Balasan