Media Kampung – Bupati Kupang, Yosef Lede, memergoki sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang yang sedang pesta minuman keras dan karaoke di dalam kantor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Insiden ini terjadi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kupang dan terekam dalam video yang beredar luas.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan pegawai yang merokok di ruang kerja, memutar musik dengan volume keras, serta botol minuman keras yang tidak seharusnya ada di lingkungan perkantoran. Yosef Lede mengungkapkan kekecewaannya secara langsung. “Ini sudah tidak benar. Merokok dalam kantor lagi. Bagaimana kalian rokok dan minum mabok dalam kantor. Panggil Kadisnya,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pegawai yang terlibat. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Saya belum tahu itu seperti apa. Memang ada informasi seperti foto yang beredar, hanya belum tahu pasti kegiatannya. Nanti masuk kantor baru saya minta Kadis PU untuk memberikan laporan,” kata Sekda melalui pesan singkat.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga belum menyampaikan langkah konkret atas hasil sidak tersebut. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan