Media Kampung – Polisi menangkap seorang pria berinisial HM (24) yang diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan menembak korban di Kulon Progo. Pelaku ditangkap di sebuah barbershop di Jalan Kadipiro, Yogyakarta, pada Sabtu (13/6) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa pemerasan terjadi pada Minggu (14/6) pagi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo. Korban berinisial IKM (19) bersama temannya tengah berada di bawah JPO saat hendak pulang. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio hitam menghalangi mereka.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menjelaskan, pelaku membuka kaca mobil dan meminta uang kepada korban. Ia bahkan mengancam akan menembak kaki korban jika tidak memberikan uang. Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian meminta jam tangan pintar (smartwatch) milik korban.
Korban yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di barbershop. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan