Media Kampung – Polisi Maluku mengonfirmasi bahwa motif balas dendam menjadi alasan utama penusukan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada 19 April 2026 di Bandara Karel Sadsuitubun.

Insiden tersebut terjadi ketika Nus Kei kembali dari perjalanan dinas, lalu diserang dengan pisau oleh dua tersangka yang kemudian diidentifikasi sebagai HR (28 tahun) dan FU (36 tahun).

Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu beberapa jam pasca penusukan, dan kini menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Maluku.

Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menyatakan hasil sementara pemeriksaan menunjukkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh rasa dendam pribadi antara pelaku dan korban.

Ia menambahkan bahwa para tersangka akan dikenai pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 458 ayat 1 juncto Pasal 20 huruf c, serta Pasal 262 ayat 4 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Jika terbukti, ancaman hukuman dapat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menuntut agar Polri menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Ia menegaskan kedekatannya dengan Nus Kei, menyebut korban sebagai saudara, dan menyampaikan belasungkawa serta harapan agar keadilan ditegakkan.

Anggota DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki apakah terdapat dalang lain di balik motif balas dendam itu.

Sahroni menekankan pentingnya mengungkap jaringan potensial yang mungkin memanfaatkan konflik pribadi untuk tujuan politik.

Situasi keamanan di Maluku Tenggara sempat memanas setelah penusukan, namun pihak berwenang berupaya menjaga kondusivitas dengan meningkatkan kehadiran keamanan di wilayah tersebut.

Saat ini kedua tersangka berada di Rumah Tahanan Polda Maluku menunggu proses penetapan status sebagai tersangka resmi dan persidangan selanjutnya.

Polisi berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta baru terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan proses peradilan berlangsung transparan.

Masyarakat Maluku Tenggara menantikan keadilan bagi Nus Kei, sementara pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan tidak ada ruang bagi aksi balas dendam serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.