Media Kampung – Musyawarah Cabang (Muscab) V DPC PPP Kota Cilegon yang digelar pada Minggu, 14 Juni 2026, di sebuah rumah makan di Kecamatan Purwakarta, memicu kontroversi. Plt Ketua DPC PPP Cilegon, Tohir, ditetapkan sebagai Ketua Formatur dalam forum tersebut. Namun, keputusan ini langsung ditentang oleh tujuh Pengurus Anak Cabang (PAC) yang menyatakan bahwa Sahruji masih merupakan Ketua DPC yang sah.
Muscab V dihadiri oleh Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha, Sekretaris DPW PPP Banten, Uhen Zuhaeni, serta sejumlah tokoh PPP Cilegon seperti Baihaki Sulaiman, Deri Muhlisin, dan Nawawi Sahim. Tohir mengklaim bahwa pelaksanaan muscab berjalan lancar dan sukses, serta merupakan mandat dari AD/ART dan peraturan partai. Ia juga menyatakan telah merangkul semua pihak dan berhasil mengumpulkan tujuh dari delapan PAC yang ada. Satu PAC lainnya, menurut Tohir, telah memberikan mandat secara tertulis.
Klaim tersebut langsung dibantah oleh Ketua PAC PPP Kecamatan Ciwandan, Holis Mufrodi. Ia menegaskan bahwa tidak ada surat mandat yang sah dari PAC-nya untuk menghadiri muscab tersebut. Holis menantang Tohir untuk membuktikan secara administrasi dan data. Sekretaris PAC Pulomerak, Mumu Suwardi, juga menyatakan bahwa seluruh delapan PAC tetap tegak lurus mendukung kepemimpinan Sahruji. Mereka menegaskan bahwa muscab yang digelar Tohir ilegal karena SK kepengurusan Sahruji sebagai Ketua DPC masih berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan antara kubu Tohir dan Sahruji masih berlangsung. Para PAC pendukung Sahruji menolak hasil Muscab V dan menganggapnya tidak sah. Sementara itu, Tohir dan tim formatur akan melanjutkan tugas merekomendasikan calon Ketua DPC ke DPP PPP.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan