Media Kampung – Seorang pria berinisial GS (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone dan iPad milik seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Peristiwa pencurian ini terjadi di Hotel Casa Calma, Jakarta Barat, dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp12 juta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan mengungkapkan bahwa pelaku dan korban berinisial CNH (19) bertemu di hotel tersebut setelah berkenalan lewat aplikasi kencan. Saat berada di kamar, korban meninggalkan ponsel dan iPad-nya saat mandi. Pelaku diduga memanfaatkan situasi itu untuk membawa kabur barang-barang tersebut.
Setelah melaporkan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang kerap menggunakan jasa laundry di kawasan Tanjung Duren Utara. GS kemudian ditangkap dan dibawa ke polsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Alexander mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang berharga. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana lain dapat menghubungi layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan