Media Kampung – Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melaksanakan Operasi Cabut Pentil terhadap sekitar 150 sepeda motor yang diparkir liar di kawasan RS Hermina, Daan Mogot, Kalideres. Penertiban pada Rabu (10/6) ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat mengenai parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya juga mengangkut delapan unit sepeda motor dan mengamankan tiga orang juru parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot. “Dalam operasi ini, ada sekitar 150 kendaraan roda dua kami cabut pentilnya, delapan motor kami angkut, dan tiga juru parkir liar diamankan,” ujar Agus.

Ratusan pengendara yang kendaraannya diangkut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi memarkir di lokasi terlarang. Sementara itu, tiga juru parkir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. “Untuk tiga juru parkir liar yang diamankan, kita bawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan,” tambah Agus.

Operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan Kalideres. Agus mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan. “Penertiban ini tindak lanjut dari laporan masyarakat soal banyaknya parkir sembarangan di lokasi itu yang makan bahu jalan,” tandasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.