Media Kampung – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, mencuat dalam sidang kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendalami fakta tersebut.

Nama Raffi Ahmad terungkap dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/6). Jaksa KPK menanyakan kepada pengusaha jasa kepabeanan Sri Pangestuti alias Tuti perihal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa nama Raffi telah muncul sejak proses penyidikan melalui keterangan saksi-saksi. “Betul, karena memang itu sudah fakta persidangan. Artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan,” kata Taufik.

Menurut Taufik, fakta persidangan akan didalami dalam penyidikan terhadap tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. “Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi. Ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, itu juga akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik,” ujarnya.

Meskipun demikian, KPK belum melihat adanya indikasi penyelundupan terkait penitipan laptop dan iPhone tersebut. “Apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah,” ucap Taufik.

KPK memastikan akan mendalami seluruh fakta yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan adanya fakta baru yang berkaitan dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai. “Bila terdapat fakta-fakta baru, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Taufik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.