Media Kampung – Seorang agen BRILink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mengalami kerugian hingga Rp19 juta akibat penipuan dengan modus peretasan WhatsApp. Pelaku yang merupakan seorang wanita tak dikenal berhasil mengelabui korban dengan menunjukkan bukti transfer palsu setelah meminjam ponsel korban.

Peristiwa terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke kios agen BRILink dan mengaku akan melakukan tarik tunai dengan mentransfer dana melalui Bank Jatim. Namun, pelaku meminta rekening tujuan selain Bank BRI dengan alasan transfer antarbank memakan waktu lebih lama.

Korban bernama Dewi (25) kemudian menghubungi pemilik agen BRILink untuk meminta nomor rekening lain. Melalui seorang karyawan bernama Nurul, korban mendapatkan nomor rekening Bank BNI yang kemudian diberikan kepada pelaku. Tak lama berselang, pelaku mengaku ponselnya bermasalah dan meminjam telepon genggam milik korban dengan alasan ingin menghubungi suaminya untuk melakukan transfer dana.

“HP pelapor dipinjam kurang lebih lima menit, kemudian dikembalikan sambil menyampaikan bahwa sudah transfer sebesar Rp19 juta dan menunjukkan foto bukti transfer,” ujar Budi. Setelah itu, korban menyerahkan uang tunai Rp19 juta kepada pelaku. Namun, korban kemudian menyadari bahwa transfer tersebut tidak pernah masuk ke rekeningnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan akses ke ponsel korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.