Media Kampung – BANGKALAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan menyoroti pengelolaan sampah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galis yang diduga membuang sisa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tempat sampah umum di kawasan Pasar Galis. Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, menyarankan agar pengelola MBG bekerja sama dengan pihak ketiga seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengelola limbah secara profesional.
Menurut Achmad Siddik, sampah dari dapur MBG harus dipilah antara organik dan anorganik agar tidak menjadi beban lingkungan. “Kami menyarankan agar pengelola MBG bekerja sama dengan TPS3R atau pengelola sampah yang memiliki kemampuan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Sampah organik dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga tidak seluruhnya dibuang ke tempat pembuangan umum,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah beredar video yang memperlihatkan tumpukan sampah diduga berasal dari kegiatan MBG di tempat sampah Pasar Galis. Dalam video tersebut terlihat sisa makanan berupa nasi dan limbah lainnya yang memicu perhatian masyarakat. Warga menilai, jika benar sampah itu dari operasional MBG dan dibuang tanpa pengelolaan memadai, maka hal itu menunjukkan kelemahan dalam sistem pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi standar operasional SPPG.
Operasional dapur MBG yang berlangsung setiap hari menghasilkan sisa makanan dan sampah kemasan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, DLH menilai pentingnya sistem pengelolaan limbah yang lebih baik melalui pemilahan dan kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPPG Galis terkait dugaan pembuangan sampah tersebut. Namun, tanggapan DLH Kabupaten Bangkalan memperkuat pentingnya pengelolaan sampah yang lebih profesional demi mencegah persoalan lingkungan di tengah masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




