Media Kampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap modus dugaan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dilakukan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau dikenal sebagai Hanania Group. Travel umrah ini menawarkan berbagai paket dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta melalui media sosial, namun sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 gagal diberangkatkan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dana yang disetorkan para jemaah tidak seluruhnya digunakan untuk keberangkatan umrah. Sebagian besar uang diduga dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk membayar sejumlah influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran Hanania Group.

Sejumlah selebgram dan influencer ternama yang pernah mempromosikan Hanania Group, seperti Awkarin, Keanu Agl, dan Dara Arafah, disebut menerima aliran dana tersebut. Penyidik berencana memanggil para influencer tersebut untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mereka dalam promosi produk umrah yang kini menjadi sorotan.

Polisi juga tengah menelusuri aset dan aliran dana milik tersangka dengan harapan dapat mengembalikan kerugian para korban. “Kami berupaya melakukan tracing aset dan aliran dana tersangka ke pihak lain yang mungkin turut menerima dana tersebut,” ujar Kombes Pol Iman.

Selain fokus pada pertanggungjawaban pidana, Polda Metro Jaya menegaskan tujuan penyidikan adalah untuk memulihkan kerugian para calon jemaah. Ada harapan dana yang berhasil ditarik kembali bisa digunakan untuk memberangkatkan korban menjalankan ibadah umrah sesuai harapan mereka.

Kasus ini juga masih berkembang dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru jika ditemukan fakta hukum yang mengarah ke pihak lain. Kuasa hukum korban juga meminta agar penyidik mengusut keterlibatan pihak keluarga tersangka, termasuk istri yang menjabat komisaris dan pemilik saham di perusahaan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah dan selalu memastikan legalitas serta reputasi penyelenggara agar terhindar dari penipuan serupa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.