Pria Ditemukan Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lampung Timur
Media Kampung – Kasus pembunuhan menggegerkan wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, setelah seorang pria ditemukan tewas dengan luka sayatan di bagian leher pada Senin dini hari, 2 Juni 2026. Korban berinisial T ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi Dusun III, Desa Karya Tani sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan Pelaku dan Kronologi Kejadian
Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial FA pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di rumah temannya di Desa Pulomranti. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Maringgai, Polda Lampung, dan Direktorat Intelkam Polda Lampung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh, saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat menjemput korban sebelum membawa korban ke lokasi saluran irigasi di mana penganiayaan terjadi. Korban yang merupakan anak kandung pelapor berinisial S ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka sayatan di leher.
Barang Bukti dan Dugaan Motif
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain:
- Dua unit sepeda motor
- Satu bilah pisau jenis laduk
- Alat hisap sabu dan plastik klip bekas pakai
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan/atau 459 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut
Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk melengkapi berkas perkara dan merencanakan rekonstruksi untuk memastikan detail kejadian. Kasus ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian Lampung Timur demi penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan