Media Kampung – Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, masih menjadi wilayah rawan peredaran barang ilegal dan narkotika. Hal ini diungkap oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dalam kegiatan pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Nangabadau.

Acara tersebut berlangsung di Kecamatan Badau, Putussibau Utara, dan Putussibau Selatan. Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP, menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi menuju Malaysia masih sangat menantang. Menurutnya, kawasan perbatasan kerap dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal termasuk narkotika ke Indonesia.

“Kawasan perbatasan masih rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, termasuk narkotika. Karena itu, perlu penguatan kerja sama antara Satgas Pamtas dengan BNN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk pengawasan dan penindakan,” ujar Topri pada Senin, 25 Mei 2026.

Topri juga menyebutkan bahwa kondisi geografis yang dekat dengan wilayah Malaysia menyebabkan sebagian masyarakat perbatasan lebih banyak memenuhi kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga. Situasi ini membuka peluang bagi aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Selain masalah keamanan, BNPP juga menyoroti pentingnya pembangunan kawasan perbatasan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi wilayah tersebut. Kawasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Nangabadau memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, antara lain pengembangan komoditas sawit, karet, lada, ikan air tawar, rotan, dan hasil hutan bukan kayu.

Potensi wisata berbasis konservasi juga dianggap dapat menjadi penggerak ekonomi di kawasan ini, dengan adanya Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Betung Kerihun. Namun, persoalan infrastruktur dan konektivitas masih menjadi kendala utama. Jalan penghubung antara Badau dan Putussibau masih memiliki sejumlah titik rawan longsor dan medan yang curam, sehingga menghambat distribusi logistik dan rencana pengembangan transportasi internasional.

BNPP juga mencatat masih terdapat keterbatasan akses layanan dasar di kawasan perbatasan, seperti jaringan telekomunikasi yang belum merata, infrastruktur jembatan yang kurang memadai, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang terbatas. Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya penguatan kawasan perbatasan secara menyeluruh.

Dengan berbagai tantangan tersebut, BNPP terus mendorong koordinasi lintas instansi termasuk Satgas Pamtas dan Badan Narkotika Nasional untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal dan narkotika guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.