Media Kampung, Jakarta – Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara keempat terburuk di dunia pada Jumat pagi, 31 Juli 2026. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 147, yang masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Penilaian kualitas udara ini penting karena memberikan gambaran langsung mengenai kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama mereka yang rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Baca juga:

Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada waktu yang sama adalah Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan AQI sebesar 174. Disusul di posisi kedua oleh Kampala, Uganda, dengan AQI 154, dan Lahore, Pakistan, di posisi ketiga dengan AQI 151. Jakarta berada di posisi keempat dengan AQI 147.

Upaya Pemerintah DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjalankan sejumlah strategi untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Salah satu fokus utama adalah sektor transportasi. Berikut ini adalah tiga strategi utama yang tengah dijalankan:

Baca juga:
  • Perluasan Layanan Bus Transjabodetabek: Rute layanan bus diperluas, mencakup jalur seperti Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, serta rencana pembukaan rute baru dari Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
  • Pemberlakuan Layanan Transportasi Umum Gratis: Pemerintah DKI memberikan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu untuk mendorong penggunaan transportasi publik.
  • Target Pengoperasian Bus Listrik: Pemerintah menargetkan 10.000 bus listrik Transjakarta akan beroperasi pada tahun 2030 untuk mengurangi emisi gas buang secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi publik sebagai langkah nyata mengurangi polusi udara yang saat ini sebagian besar berasal dari sektor transportasi, yang menyumbang 50 persen emisi gas buang di Jakarta.

Pengelolaan Sampah sebagai Pendukung

Selain transportasi, pengelolaan sampah menjadi perhatian utama. Pemerintah DKI mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di beberapa lokasi seperti Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026 sebagai upaya mengurangi polusi dan dampak lingkungan dari sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Baca juga:

Dampak dan Imbauan bagi Masyarakat

Dengan kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengurangi polusi udara, baik dengan beralih ke transportasi publik maupun mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Kualitas udara yang buruk memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas hidup di perkotaan. Oleh sebab itu, upaya kolaboratif antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan.