Media Kampung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap upaya Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta. Dukungan ini muncul setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan selama bulan Mei 2026, dengan 173 tersangka ditangkap dalam berbagai kasus, termasuk pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi, salah satu komisioner Kompolnas, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penanganan kasus-kasus yang menjadi fokus masyarakat. “Kompolnas ingin memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ida menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berlandaskan pada ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, namun tetap harus dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Kompolnas juga mengingatkan pentingnya perlakuan khusus bagi tersangka yang masih di bawah umur. “Proses hukum terhadap anak harus mengikuti mekanisme perlindungan yang telah ditetapkan,” tambahnya, menunjukkan perhatian pada hak-hak anak dalam sistem peradilan.

Ida mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah-langkah berkelanjutan dalam upaya menekan kejahatan jalanan. Ini mencakup aktivitas patroli dan penegakan hukum yang konsisten. Dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian.

“Patroli tidak hanya harus dilakukan secara kuantitas, tetapi juga harus melibatkan dialog dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan kerjasama,” ungkapnya. Kompolnas berharap sinergi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Ida mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya dan semua polsek yang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kejahatan jalanan. Langkah-langkah ini menjadi perhatian penting bagi Kompolnas dalam pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.