Media Kampung – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menggelar BPA Fair 2026 yang memamerkan sekaligus melelang berbagai aset sitaan tindak pidana. Salah satu sorotan utama dalam pameran yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026 di Jakarta Selatan adalah koleksi perhiasan dan tas mewah yang dikaitkan dengan artis Sandra Dewi.
Dalam acara tersebut, sejumlah perhiasan eksklusif yang diduga milik Sandra Dewi dipajang dengan detail personal seperti ukiran nama “Sandra”, “Sandra Dewi”, dan nama yang diduga merujuk pada putra-putranya. Koleksi ini menarik perhatian pengunjung karena keunikan dan nilai seni yang melekat pada setiap item. Salah satu perhiasan yang paling mencuri perhatian adalah kalung emas 18 karat dengan liontin bertuliskan nama lengkap Sandra Dewi. Kalung ini memiliki berat 9,41 gram dengan hiasan 155 butir berlian dan rantai sepanjang 46 sentimeter. Nilai limit untuk kalung ini dipatok Rp33.126.000 dengan uang jaminan Rp7.000.000.
Tidak jauh dari koleksi tersebut, terdapat kalung emas 18 karat dari Felice Jewellery yang lebih sederhana namun tetap elegan dengan liontin bertuliskan “Sandra”. Kalung ini memiliki berat 9,38 gram, dihiasi 44 berlian, dan panjang rantai 42 sentimeter. Nilai limit yang ditawarkan mencapai Rp25.930.000 dengan uang jaminan Rp6.000.000. Selain itu, kalung emas 17 karat bermatakan 33 permata dengan berat 47,36 gram dan panjang 41 sentimeter juga menjadi salah satu item bernilai tinggi dengan nilai limit mencapai Rp84.030.000.
Selain perhiasan, BPA Fair 2026 juga menampilkan deretan tas mewah yang diduga milik Sandra Dewi. Barang-barang branded ini mencakup 84 tas dalam 55 lot lelang dari rumah mode ternama dunia seperti Hermes, Chanel, Dior, dan Louis Vuitton. Tas-tas tersebut memiliki harga limit mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Misalnya, Chanel Classic Double Flap Bag Medium warna abu-abu dibuka dengan harga mulai Rp93 juta hingga lebih dari Rp102 juta. Tas Hermes Lindy 20 GHW produksi 2022 dilelang dengan harga awal Rp84,8 juta, sedangkan Hermes Picotin Lock 18 Pocket warna kuning dibanderol mulai Rp45 juta.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyampaikan bahwa gelaran BPA Fair tahun ini merupakan yang terbesar dengan total 308 aset yang terdiri dari 245 lot dilelang secara terbuka dan transparan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan lebih dari 104 ribu pengunjung mengakses situs resmi BPA Fair dan ribuan pendaftar mengikuti lelang. Bahkan, sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor uang jaminan dengan total mencapai Rp12,7 miliar, meningkat 300 persen dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Event ini bukan hanya menjadi ajang pelelangan tetapi juga sarana edukasi bagi publik mengenai pengelolaan aset rampasan negara. Kejaksaan Agung berharap BPA Fair dapat mendorong terbentuknya ekosistem yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan barang sitaan di seluruh Indonesia ke depannya.
Selain aset milik Sandra Dewi, BPA Fair 2026 juga menampilkan berbagai barang lainnya seperti kendaraan mewah, alat musik, logam mulia, dan bahkan replika kursi Firaun berlapis emas yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Pelelangan ini diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian negara sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang-barang bernilai tinggi dengan cara yang resmi dan aman.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan