Media Kampung – 15 April 2026 | Doni Salmanan kembali muncul di publik dengan klaim memiliki sumber penghasilan fantastis setelah bebas dari penjara, memicu kemarahan para korban yang menuntut ganti rugi.
Menurut laporan kepolisian Jakarta, Doni Salmanan resmi dibebaskan pada 12 Maret 2024 setelah menjalani hukuman enam tahun karena kasus penipuan investasi yang merugikan ratusan nasabah.
Setelah keluar penjara, Doni dilaporkan menghasilkan sekitar Rp187 juta per bulan melalui bisnis properti dan perdagangan barang elektronik yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Data keuangan yang diakses dari kantor notaris setempat menunjukkan peningkatan aset Doni sebesar 35 persen dalam tiga bulan pertama pasca pembebasan, menandakan aliran dana yang signifikan.
Seorang mantan korban, yang menolak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan bahwa ia belum menerima kompensasi meskipun telah mengajukan klaim ganti rugi sejak September 2023.
“Kami sudah menunggu keadilan selama lebih dari satu tahun, namun Doni tetap melaju dengan gaya hidup mewah,” ujar korban tersebut dalam wawancara eksklusif pada 5 April 2024.
Pengacara Doni, Budi Santoso, menolak memberikan komentar detail namun menegaskan bahwa kliennya berhak atas hak asasi setelah menjalani masa hukuman yang telah ditentukan hukum.
Namun, pihak berwenang di Kejaksaan Negeri Jakarta tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan penggelapan dana yang belum dibayar kepada para korban.
Laporan media lokal mencatat bahwa Doni memiliki beberapa unit apartemen mewah di daerah Kebayoran Baru, yang diduga dibeli dengan dana hasil penipuan sebelumnya.
Para korban menilai bahwa aset-aset tersebut harus dijadikan jaminan untuk menutupi kerugian total yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 April 2024 memerintahkan pemblokiran rekening bank Doni di tiga bank utama, namun pemblokiran tersebut belum sepenuhnya efektif.
Seorang pejabat KPK, yang tidak disebutkan namanya, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana baru terkait pencucian uang.
Selain bisnis properti, Doni juga mengelola perusahaan dagang yang mengimpor barang elektronik dari China, dengan nilai penjualan bulanan mencapai Rp150 juta.
Pihak otoritas pajak mencatat adanya selisih pembayaran pajak yang signifikan, yang menjadi fokus audit fiskal pada kuartal pertama 2024.
Para korban menuntut transparansi penuh atas semua sumber pendapatan Doni, sekaligus meminta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang teridentifikasi.
Menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menurun sebesar 7 persen pada kuartal pertama tahun ini, dipicu oleh kasus-kasus serupa.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada 10 April 2024, Doni Salmanan menegaskan bahwa ia sedang berusaha membangun kembali kariernya secara sah dan menghindari spekulasi negatif.
Namun, kritikus menilai pernyataan tersebut sebagai upaya pencitraan semata, mengingat riwayat kontroversial yang masih membayangi nama Doni.
Sejumlah organisasi konsumen di Jakarta menggelar aksi damai pada 15 April 2024, menuntut penyelesaian kasus Doni Salmanan secara adil dan cepat.
Hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan mengenai pembayaran ganti rugi, sementara Doni tetap menjalankan aktivitas usahanya secara publik.
Ke depan, pihak berwenang berjanji akan memperketat pengawasan terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa Doni Salmanan masih bebas beraktivitas, namun tekanan hukum dan sosial terus meningkat, menandakan kemungkinan perubahan arah dalam beberapa minggu ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.













Tinggalkan Balasan