Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas penyidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Penyidik fokus menelisik aliran uang yang diduga diterima Gatut dari sejumlah pihak, setelah memeriksa sembilan saksi pada Senin (18/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan seluruh saksi yang diperiksa hadir lengkap dan memberikan keterangan soal pemberian dana kepada kepala daerah tersebut. “Semua saksi hadir dan dimintai keterangan terkait pemberian-pemberian ke bupati,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai pejabat daerah hingga kalangan swasta. Di antaranya adalah Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung, Sudarmaji, serta beberapa direktur dan pengurus perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, 18 orang diamankan, termasuk Gatut dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Setelah OTT, KPK membawa Gatut dan sejumlah pihak terkait ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut melakukan pemerasan dengan cara meminta surat pengunduran diri bermeterai dari pejabat yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN). Surat itu disebut sudah ditandatangani tanpa mencantumkan tanggal sebagai bentuk tekanan agar pejabat terkait mengundurkan diri.

Praktik tersebut diyakini menghasilkan uang sekitar Rp2,7 miliar dari target total Rp5 miliar, yang dikumpulkan dari 16 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan mengungkap lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. KPK terus berkomitmen menuntaskan kasus ini guna memastikan akuntabilitas dan penegakan hukum di pemerintahan daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.