Media Kampung – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi serius kasus dugaan eksploitasi seksual anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang. KPAI meminta aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan perkara ini guna memberikan perlindungan maksimal kepada para korban anak.

Dian Sasmita, Komisioner KPAI, menekankan pentingnya penanganan cepat agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan dan mencegah munculnya korban baru. Ia menjelaskan bahwa dampak eksploitasi seksual terhadap anak sangat luas, mulai dari gangguan psikologis hingga mengganggu tumbuh kembang anak.

“Negara berkewajiban memberikan perlindungan, pendampingan psikososial, pemulihan, pendidikan, dan lingkungan yang aman bagi para korban,” ujar Dian dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.

KPAI juga mengimbau aparat untuk memanfaatkan teknologi digital dan bukti elektronik dalam mengungkap jaringan pelaku. Selain itu, investigasi terhadap aliran dana dari pelaku harus dilakukan agar kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat diketahui.

Dian menegaskan bahwa proses hukum harus memperhatikan kepentingan terbaik anak dan menghindari reviktimisasi selama penanganan. Identitas korban dan saksi anak wajib dijaga agar tidak tersebar dan mengancam keselamatan serta kondisi psikologis mereka.

KPAI mendorong koordinasi lintas sektor antara kepolisian, Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran aktif terhadap seluruh korban. Setiap anak yang terdampak diharapkan segera mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis yang optimal.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kasus dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing kini menjadi fokus utama penyidikan. Direktorat Siber dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) tengah mendalami dugaan jaringan internasional dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku eksploitasi anak. Pernyataan ini muncul setelah media sosial X ramai membahas dugaan WN Jepang yang saling bertukar informasi terkait prostitusi anak, dengan komunikasi menggunakan bahasa Jepang dan memburu korban anak melalui jaringan tertentu.

Polisi juga menyelidiki faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diduga membuat anak-anak rentan terjerumus dalam prostitusi daring. Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus ini menjadi prioritas untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan lain di masyarakat.

KPAI menyatakan akan terus memantau proses hukum hingga tuntas dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban anak. Semua pihak diharapkan menempatkan perlindungan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.