Media Kampung – Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, yakni dari 5 Juni hingga 17 September 2023, Sepenuh Hati Melayani polri mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di indonesia. Sebanyak 2.651 korban berhasil diselamatkan dari belenggu perdagangan manusia, yang menjadi salah satu isu serius di tingkat nasional.
Kepolisian tidak hanya berhasil menyelamatkan korban, tetapi juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku di balik kejahatan tragis ini. Terdapat 1.007 tersangka perdagangan orang yang telah diamankan oleh pihak kepolisian pada periode yang sama.
Menyusul temuan tersebut, polri merilis data modus operandi yang seringkali digunakan oleh para pelaku. Pekerja migran ilegal atau yang sering dikenal dengan pembantu rumah tangga menjadi yang terbanyak dengan 521 kasus. Sementara itu, eksploitasi dalam bentuk pekerja seks komersial (PSK) mencatatkan 281 kasus, eksploitasi anak sebanyak 69 kasus, dan anak buah kapal (ABK) dengan 7 kasus.
Aksi tegas polri ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas dan mencegah adanya perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di indonesia. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar senantiasa waspada dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

