Media Kampung – 17 April 2026 | Seorang guru honorer asal Winduherang, Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah (39) mendadak menjadi sorotan publik setelah namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar, sementara ia hanya menerima tawaran Rp 5 juta untuk meminjam data KTP.
Kejadian ini terungkap pada 2 April 2026 ketika Rizal menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku ingin meminjam data pribadi untuk pembelian mobil milik atasan mereka; meski Rizal menolak, penelepon kembali menghubungi dengan iming‑iman uang Rp 5 juta.
Pada 13 April 2026, teman di desa memberitahukan bahwa nama Rizal muncul dalam dokumen transaksi pembelian Ferrari tersebut, sehingga ia langsung mengunjungi kantor Samsat Kuningan pada 14 April untuk verifikasi.
Pengecekan di Samsat menunjukkan faktur pembelian kendaraan atas nama Rizal, lengkap dengan data pajak yang harus dibayar, meskipun ia tidak memiliki foto atau bukti kepemilikan mobil tersebut.
Samsat menyarankan Rizal untuk memblokir identitasnya pada kendaraan tersebut guna menghindari beban pajak dan potensi masalah hukum di kemudian hari.
Rizal menegaskan bahwa gaji sebagai guru honorer di SMP tidak memungkinkan ia membeli mobil seharga miliaran rupiah, sehingga ia melaporkan kasus pencurian identitas ke Polres Kuningan demi perlindungan diri.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari Rizal dan menyatakan penyelidikan akan segera dimulai untuk mengusut dugaan pemalsuan data.
Pihak kepolisian berencana memeriksa jejak telepon, data rekaman CCTV, serta identitas pelaku yang mungkin menggunakan teknik social engineering untuk menipu korban.
Kasus ini menyoroti meningkatnya modus penipuan dengan memanfaatkan data pribadi warga untuk keperluan transaksi ilegal, khususnya dalam pembelian kendaraan mewah.
Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa penawaran uang kecil, seperti Rp 5 juta, sering dijadikan umpan untuk memperoleh data sensitif yang kemudian dapat dimanfaatkan dalam aksi kriminal yang lebih besar.
Warga Kuningan diimbau untuk lebih berhati‑hati dalam memberikan data pribadi, terutama melalui telepon atau pesan tak dikenal, serta melaporkan segala upaya pencurian identitas kepada pihak berwajib.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan Rizal berharap identitasnya dapat dibersihkan serta pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan