Media Kampung – Kejaksaan Agung resmi menahan dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, usai ketiganya menjalani pemeriksaan.

Ketiga tersangka terlihat digiring keluar gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuju mobil tahanan. Saat dihadapan awak media, mereka memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun.

Penahanan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan pada Selasa (2/6/2026). Posisi mereka kini telah digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Setelah pencopotan tersebut, Kantor BGN di Jakarta langsung digeledah oleh tim Kejaksaan Agung sejak pagi hari. Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi kasus apa yang menjerat ketiga mantan pejabat BGN tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.