Media Kampung – Pekanbaru – Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin, 22 Juni 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir selama periode 2021–2024, saat Afrizal masih menjabat sebagai bupati.

Afrizal Sintong hadir di Mapolda Riau sejak pagi hari untuk memberikan keterangan. Penyidik masih mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang menjadi objek penyelidikan. Kehadiran mantan orang nomor satu di Rohil ini menjadi perhatian publik karena kasus yang tengah didalami menyangkut penggunaan anggaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong. “Benar, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik), sehingga pihak kepolisian belum dapat mengungkap secara detail proyek mana saja yang tengah ditelusuri maupun pihak-pihak lain yang turut diperiksa. “Masih dalam tahap penyelidikan dugaan Tipikor proyek infrastruktur,” jelasnya.

Proses hukum ini menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi di daerah, khususnya di Provinsi Riau. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan Polda Riau.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.