Media Kampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi untuk Keselamatan Bangsa (KSBN) Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji menegaskan bahwa korupsi bertentangan dengan nilai luhur budaya Indonesia. Menurutnya, korupsi bukanlah bagian dari budaya bangsa, melainkan bentuk penyimpangan perilaku yang harus diluruskan.
Dalam wawancara bersama Pro 3 RRI di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026, Hendardji menjelaskan bahwa budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai budaya selalu mengandung unsur positif bagi kehidupan masyarakat. “Korupsi bukan budaya karena tidak memiliki nilai positif. Korupsi adalah penyimpangan perilaku yang harus diluruskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, budaya dapat bertahan selama ratusan bahkan ribuan tahun karena memberikan manfaat. Sebaliknya, perilaku negatif tidak layak diwariskan kepada generasi berikutnya. Hendardji menilai penguatan nilai budaya dapat menjadi benteng dalam menghadapi penyimpangan perilaku, termasuk korupsi. “Budaya adalah fondasi karakter bangsa yang kuat. Nilai budaya dapat menjadi daya tangkal terhadap korupsi,” katanya.
Hendardji juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pendidikan karakter. Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan utama pembentukan perilaku anak sejak dini. Sementara itu, seorang pendengar RRI dari Surabaya bernama Brianto menyoroti tantangan korupsi dalam kehidupan berbangsa. Ia mempertanyakan anggapan yang menyebut korupsi sebagai budaya. “Budaya leluhur sangat mulia, tetapi korupsi justru semakin mengkhawatirkan. Bagaimana pandangan KSBN mengenai hal ini,” ujar Brianto.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan