Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026. Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim ikut diamankan, termasuk sang bupati.
Edison saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Ia direncanakan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juni 2026. Belum ada keterangan resmi dari Edison terkait OTT ini.
Latar Belakang Pendidikan dan Organisasi
Edison lahir di Banuayu, Muara Enim, pada 6 Maret 1968. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Sumatera Selatan. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar sarjana pada 1992. Edison kemudian menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Sriwijaya.
Selain aktif di dunia akademik, Edison juga terlibat dalam organisasi keagamaan. Ia tercatat sebagai Pembina Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim. Ia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
Karier sebagai ASN di BPN
Edison memulai kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995. Jabatan terakhirnya sebelum terjun ke politik adalah Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Perjalanan Politik di Pilkada 2024
Pada Pilkada 2024, Edison mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim dari Partai NasDem. Ia berpasangan dengan politisi PDIP, Sumarni. Pasangan ini berhasil meraih 114.258 suara atau 38,76 persen dari total suara sah, dan kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Hingga berita ini diturunkan, Edison masih menjalani proses hukum di Polda Sumsel. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dinantikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan