Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Edison, pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total sepuluh orang yang tersebar di wilayah Jakarta dan Sumatra Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa sepuluh orang yang ditangkap terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati, dan lima orang lainnya dari pihak swasta. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.